SOSIALISASI UU NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALULINTAS DAN ANGKUTAN JALAN RAYA (LLAJ) Warga Kodim 1409/Gowa dan Warga Polres Gowa tadi siang (18 Maret 2013) melaksanakan Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan Raya. Sosialisasi ini bertujuan menjaga ketertiban dan kelancaran berlalu lintas khususnya di Kabupaten Gowa, disamping itu kegiatan tersebut lebih mengutamakan mempererat jalinan silaturahim antara Warga Kodim 1409/Gowa dan Warga Polres Gowa sehingga lebih bersinergi dalam melaksanakan tugas sehari hari.